PEDOMAN PENYAMPAIAN KELUHAN
PROSEDUR KELUHAN, BANDING DAN GANTI RUGI
Asesi yang mempunyai keluhan dan merasa tidak puas sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Kompetensi dan hasil Uji Kompetensi dapat menyampaikan keluhan/Banding melalui Telepon/Email dan jika mengajukan Ganti Rugi dapat disampaikan secara tertulis kepada PT SINTECH INDONESIA POWER cq. Direktur Utama.
ALUR PROSES PENANGANAN KELUHAN, BANDING DAN GANTI RUGI
KETERANGAN :
PROSEDUR PEMBERIAN GANTI RUGI
Dalam hal penyelesaian ganti rugi, belum direalisasikannya ganti rugi apabila :
Copyright © 2025 PT. SINTECH IP
All Rights Reserved.
Copyright © 2025 PT. SINTECH IP
All Rights Reserved.