STANDAR LAYANAN / ALUR PELAKSANA

PEMOHON

Pemohon Mengajukan Permohonan dengan Melamprikan :

  1. Surat Permohonan (Institusi (Form PI-1.1) / Perorangan)
  2. Biodata Peserta (Form PP-1.1)
  3. Daftar Riwayat Hidup (Form PP-1.2)
  4. Okupasi Jabatan (Form PP-1.3)
  5. Penilaian Mandiri (Form PP-1.4)

Tekan lama tombol 'Permohonan' di bawah ini, dan klik 'Buka di tab baru'.

Wewenang LSK Sintech

  • Mengecek data Permohonan (Kelengkapan Lampiran)
  • Jika belum lengkap hubungui pemohon (Konfirmasi)
  • Menginput data ke dalam sistem SKTTK
  • Pengajuan Pelaksanaan uji Serkom
  • Menginputkan Penilaian pada sistem DJK
  • Pengajuan permohonan / Registrasi Serkom
  • Mencetak Serkom
  • Melayani Pengajuan Banding.

Wewenang Gatrik-ESDM

  • Memverifikasi / Validasi Data Peserta
  • Memberikan Penomoran Registrasi.

Copyright © 2025  PT. SINTECH IP

All Rights Reserved.

LAYANAN

KALIMANTAN

Jl. A. Yani KM27.3 Komplek Mustika 1 Griya Angkasa No.7 Rt.02/Rw.10 Landasan Ulin Timur, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70724

Copyright © 2025  PT. SINTECH IP

All Rights Reserved.

LAYANAN

KALIMANTAN

Jl. A. Yani KM27.3 Komplek Mustika 1 Griya Angkasa No.7 Rt.02/Rw.10 Landasan Ulin Timur, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70724